Rayakan Ulang Tahun Pacar saat Lockdown, Wanita Ini Dipenjara Satu Minggu


Untuk mengurangi penyebaran pandemi Covid-19, negara Malaysia telah mengambil kebijakan untuk pembatasan wilayah (lockdown) dan pembatasan larangan perjalanan dan pergerakan, atau yang secara resmi disebut Movement Control Order (MCO).

Inti dari MCO di Malaysia adalah untuk memastikan bahwa virus Covid-19 tidak menyebar lebih jauh dari yang sudah ada.

Di bawah MCO, setiap warga negara Malaysia dilarang keluar rumah jika bukan untuk keperluan penting.

Sepasang Kekasih di Malaysia Dibui Lantaran Nekat Rayakan Ultah ...

Namun, wanita ini tampaknya telah melanggar MCO dan menyelinap keluar untuk bertemu dengan orang terkasih demi memberikan kue ulang tahun.

Wanita itu adalah seorang mahasiswa 22 tahun, ia harus mendekam di penjara selama tujuh hari dan denda RM800 atau sekitar Rp 2.825.00 karena meninggalkan rumahnya untuk menyajikan kue yang dia buat untuk sang pacar.

Dilansir dari New Straits Times, Hakim Ellyna Othman telah memerintahkannya untuk menjalani hukuman penjara sejak tanggal penangkapan pada tanggal 18 April, dan memperingatkan bahwa dia dapat menghadapi dua bulan penjara lagi jika dia gagal membayar denda.

Pacar wanita itu juga didenda RM1.000, sekitar Rp 13.500.000 atau dua bulan penjara karena menentang MCO dan mengemudi sepanjang jalan dari rumahnya untuk mencoba kue buatan sang pacar.

Karena keduanya mengaku bersalah, tuduhan itu dibacakan secara terpisah.

Insiden yang terjadi pada Sabtu malam (18/4/2020), sekitar pukul 21.00 waktu setempat, mereka ditemukan oleh polisi.

Ketika petugas menemukan mereka sedang makan kue di pinggir jalan di sepanjang jalan SP1 / 8 Subang Perdana, Shah Alam, Malaysia.

Wanita itu mengatakan dia meninggalkan rumahnya yang berjarak 800 m dari tempat mereka ditangkap, untuk memberikan kue kepada pacarnya.

Namun, sang pacar telah berkendara sejauh 8 km dari rumahnya untuk mencoba kue yang dia buat untuknya.

Pengacara pasangan itu, Shalehhuddin Salam, memohon hukuman yang ringan setelah memberi tahu hakim bahwa ini adalah pelanggaran pertama kliennya dan pasangan itu tidak berniat untuk menentang MCO tetapi ditangkap dalam situasi tersebut.

Meskipun demikian, Wakil Jaksa Penuntut Umum, Nur Syazwanie Marizan mendesak untuk hukuman yang berat, dengan alasan bahwa para pelanggar harus diberi pelajaran sehingga orang tidak berpikir mereka dapat menganggap MCO dengan enteng.

Posting Komentar

0 Komentar