Bonsai4D - Video berdurasi 40 detik menampilkan tiga pria berhubungan suami istri bersama seorang remaja putri viral di media sosial.
Video adegan panas itu direkam di sebuah kamar hotel diduga di daerah Bali.
Sontak warga Bali pun heboh menyaksikan video syur yang beredar luas di WhatsApp.
Warga Bali dihebohkan dengan beredarnya video porno yang beredar luar di media sosial WhatsApp.
Video yang beredar berdurasi 40 detik, menampilkan tiga pria yang melakukan adegan seks bersama seorang remaja wanita.
Adegan ini diduga kuat dilakukan dan diambil videonya di sebuah kamar hotel.
Parahnya, tiga pria dan satu wanita ini secara bergantian melakukan adegan hubungan suami istri.
"Dilihat dari video tersebut ada dua orang pria yang rebahan di tempat tidur dan dilayani secara bergantian oleh perempuan berparas cantik.
Kemudian satu orang telanjang bulat, berdiri di samping seperti menunggu giliran," kata sumber.
Terdengar percakapan di antara mereka. Perempuan tersebut menanyakan kepada salah satu pria dalam video itu.
"Yang tadi itu temen mu kan ? Yang 68 itu loh".
Karena pria tersebut tidak tahu maksudnya, pria itu menanyakan kembali.
"Apa itu ? Oh itu udah beres semuanya, sudah aku kasih tahu"
Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Suinaci mengatakan pihaknya belum menerima adanya laporan dari masyarakat terkait penyebaran video tersebut.
"Kami belum menerima laporan, belum ditelisik juga mengenai keberadaan video tersebut," ujarnya Rabu (27/11/2019).
Meskipun belum ada laporan mengenai video tersebut, lebih lanjut dikatakan AKBP Gusti Suinaci pihaknya masih akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.
Bahkan akan memastikan video yang telah beredar dan menghebohkan masyarakat Bali.
"Kami masih tangani kasus yang lain, yang masih dilaporkan langsung oleh masyarakat. Nanti kami telisik lagi. Tapi kan itu masih menduga-duga mengenai lokasinya," tambahnya.
Sebelumnya kabar tak sedap datang dari lingkungan Polda Bali juga sempat viral.
Seorang perwira bernisial IWDS dilaporkan oleh istri sendiri terkait dugaan perselingkuhan.
Dalam laporannya, sang istri menyertakan bukti berupa video yang diduga berisi adegan tidak senonoh antara perwira tersebut dengan wanita lain.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu (17/7/2019) siang menbenarkan adanya laporan tersebut.
Rencananya, Propam Polda Bali akan menindaklajuti laporan ini dengan memanggil terlapor.
"Masih dalam bentuk pengaduan masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan (terlapor) oleh Propam untuk dimintai keterangan," kata Widjaja.
Menurut Widjaja, pihak kepolisian menerima laporan pada Senin (8/7/2019) lalu.
Pelapor ketika itu membawa barang bukti berupa video.
"Menurut yang bersangkutan (pelapor) ada lima (video), masih dipilah-pilah apakah benar isi videonya," ucap Widjaja.
Oleh karena itu, pihaknya belum memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak karena sedang dalam pendalaman.
Hengky menambahkan, jika dalam proses pemeriksaan nanti terlapor terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan maka dapat dikenakan sanksi etik maupun pidana.
"Kalau terbukti benar maka masuk kategori perselingkuhan, kalau ada unsur pidana maka akan ditindaklanjuti," tambah Hengki.
Saat ini, terlapor sendiri beraktivitas normal. Pasalnya belum ada pemeriksaan dan putusan yang bersangkutan dinyatakan bersalah.
"Masih beraktivitas biasa, kan masih laporan," kata Hengky.




0 Komentar